Sunday, May 9, 2010

INSURANCE TRAPS 2

Dear Rekans,


Selamat pagi,

Melanjutkan I-Traps minggu lalu, minggu ini saya akan
bahas Insurance Traps (I-Traps yang Ke II) yaitu:

I-TRAPS II

Surat Permintaan / Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ)
dan Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) ,
harus Anda isi dengan akurat dan benar, sebelum Anda
tanda-tangani.

Jangan biarkan orang lain mengisikannya untuk Anda,
karena Anda yang paling tahu mengenai kondisi phisik
dan asset Anda sendiri.

Banyak sekali pertanyaan di sana, yang sebelum Anda
isi, baca dan pahami dengan benar terlebih dahulu.
Kesalahan dan kekeliruan akan berdampak FATAL dan
mengakibatkan BATALNYA polis Anda dan tidak
cairnya klaim Anda (Klaim Ditolak).

Isi SPAJ?SPPA seperti Anda mengikuti UJIAN Masuk Kerja,
atau saat Ujian di Perguruan Tinggi (jangan asal ngisi apalagi
nyontek).
Sekarang Anda salah mengisi, berarti UANG KLAIM
Anda di masa depan terancam (tidak dapat Anda cairkan).

Sekali lagi, jangan anggap enteng pengisian SPAJ (life insurance)
atau SPPA (general insurance).

Jangan mengisi tergesa-gesa, minta SPAJ/SPPA ditinggal,
dan biarkan Anda mengisi dengan tenang sambil berdoa.
Apalagi sampai membiarkan penjual mengisikan
semua pertanyaan yang ada dan Anda tinggal menanda-tangani.
INI BERBAHAYA!!!

Bila Anda mau ber-asuransi, lakukanlah dengan bijak
dan seksama (berhati-hati) .

Demikian I-Traps ke 2, sampai jumpa minggu depan.

Semoga bermanfaat.


Salam,
Freddy Pieloor
www.MONEYnLOVE. com
www.PialangAsuransi .com

INSURANCE TRAPS 1

Dear Sahabat,


Selamat pagi dan salam sejahtera,


Sesuai dengan janji saya minggu lalu, saya akan bahas singkat I-Traps
(ranjau asuransi) yang PERTAMA.

I-Traps ke 1

Penjelasan penjual atau pemasar dari perusahaan asuransi, tidak bisa dipakai
sebagai "dasar" atau "acuan" sebuah risiko dijamin atau tidak.

Asuransi adalah sebuah kontrak pertanggungan yang tertulis dan berwujud POLIS.
Sehingga semua kondisi dan persyaratan pertanggungan ada dan tertuang
dalam POLIS.

Bila terjadi sebuah musibah atau klaim, maka perusahan asuransi dan
nasabah, akan mengacu kepada kontrak tertulis yaitu POLIS ASURANSI.

Jadi penjelasan dan atau janji2 dan atau iming2 penjual atau pemasar,
harus dapat dibuktikan dan dikorelasikan dalam bentuk TULISAN Pasal
atau ayat dalam POLIS.
Bila penjelasan, janji2, iming2 atau apapun omongan penjual atau pemasar
yang tidak TERTERA dalam POLIS, maka SEMUA ITU TIDAK BERLAKU
dan pastinya TIDAK DAPAT DIBUKTIKAN.

So, bagi Anda yang saat ini sedang menerima penawaran dari perusahaan
asuransi, maka saran saya:
"BACALAH CONTOH POLIS yang akan Anda beli,
sebelum Anda memutuskan untuk membeli dan membayar premi asuransi"

Pastikan Anda telah membaca dan memahami Kondisi & Persyaratan POLIS
dengan benar, untuk menghindarkan Anda dari kerugian keuangan dan
penyesalan di masa depan, yang tidak ada gunanya.

Sekali lagi: "BACA dan PAHAMI POLIS yang akan Anda beli!"

Demikian I-Traps Ke 1 dan minggu depan saya akan lanjutlan dengan
I-Traps berikutnya.

Semoga bermanfaat.


Salam,
Freddy Pieloor
www.MONEYnLOVE. com
www.PialangAsuransi .com

Tuesday, April 20, 2010

"INSURANCE TRAPS, BE CAREFUL!"

Dear Sahabat,


Dalam perjalanan pagi ini menuju ke kantor, terlintas beberapa permasalahan yang ada terkait sering terjadinya kekecewaan di pihak nasabah pemakai jasa asuransi. Dimana masalah ini menimbulkan kerugian keuangan di pihak nasabah dan menurunnya/tercorengnya nama baik perusahaan asuransi sebagai penjual (produsen) polis asuransi.

Mengapa masalah ini kerap timbul berulang untuk sebuah sebab yang sama?

Apakah nasabah tidak pernah belajar dari kesalahan dan atau pengalaman nasabah yang telah mengalami kerugian akibat kekeliruan atau ketidak-pahaman akan polis yang dibelinya?

Atau perusahaan asuransi sengaja membiarkan masalah ini terjadi dahulu, lalu diselesaikan secara kasus per kasus?

Saya pikir jawabannya pasti "tidak".

Nah lantas mengapa terjadi dan berulang?

---------------

Apa sajakah yang menjadi penyebab terjadinya masalah atau kekisruhan ini, sehingga nasabah "kapok" atau "jera" dengan janji-janji manis dan palsu para penjual atau marketing perusahaan asuransi atau agen asuransi atau pialang asuransi?

Saya mengundang Anda untuk ikut ber-peran aktif dalam mencegah terjadinya peristiwa sejenis di waktu mendatang, dengan mengirimkan pengalaman pribadi Anda melalui blog saya, milis (Insurance-Comm@yahoogroups.com) atau email pribadi saya di fpieloor@cbn.net.id.

Setiap pengiriman pengalaman asli dan berkas pendukung, akan saya kirimkan 1 buku karya saya secara Gratis (namun ongkos kirim via TIKI ditanggung masing2)

---------------

Saya menemukan paling tidak ada 11 i-traps (insurance-traps) yang harus dipahami dan ditindak-lanjuti oleh setiap nasabah asuransi, untuk menghindari kekecewaan dan kerugian keuangan di masa mendatang.

Saya akan bahas 1 per 1 mulai minggu depan (28.04.2010).

---------------

Demikian awal penyampaian saya, semoga kita bersama lebih "aware" dalam memutuskan sebuah pembelian produk asuransi baik jiwa (life insurance) maupun umum (general)



Salam,
Freddy Pieloor
www.pialangasuransi.com
www.MONEYnLOVE.com